thumbnail

On 1:02 AM with No comments



Pengadilan di Distrik Fukuoka, Jepang, mendenda seorang pria sebesar 1,3 juta Yen, atau setara Rp156 juta, akibat kebiasaan anehnya.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu memiliki ritual kencing di dalam lift di stasiun kereta api Chihaya Station.
Bukan hanya sekali pria itu kencing di dalam lift. Pria itu terhitung sudah melakukan kencing di dalam lift setiap hari dari bulan Februari sampai Agustus 2013, Dilansir Japan Daily Press, Minggu (6/8).
Akibat dari ulah aneh pria itu, pihak pengelola stasiun kereta api Chihaya Station harus mengeluarkan biaya besar untuk perbaikan. Karena air kencing itu telah menyebabkan korosi pada lift dan menyebabkan beberapa bagian mesin lift juga rusak.
Hakim Ryosuke Takahashi memerintahkan pria itu membayar kompensasi sebesar Rp151 juta kepada pengelola stasiun, JR Kyushu, untuk menganti biaya perbaikan pada mesin lift. Sebab, dari bukti pengadilan, diketahui pria itu setiap hari selama enam bulan selalu kencing di dalam lift.
Di pengadilan, pria itu mengakui perbuatannya. Namun, tidak mengatakan alasan dari perbuatan anehnya tersebut.
Dugaan sementara alasan dari tindakannya itu adalah karena mengalami inkontinensia --ketidakmampuan seseorang menahan kencing-- ketika berada di dalam lift. Atau, bisa juga pria itu memiliki rasa dendam kepada pengelola stasiun kereta akibat mendapatkan pelayanan yang buruk.
"Tindakan pria ini bukan hanya menjijikan, tapi juga sangat konyol. Bagaimana bisa dia kencing di lift setiap hari selama enam bulan berturut-turut. Perilaku yang sangat aneh," kata Takahashi.
thumbnail

On 1:00 AM with No comments



Sejak terpilih menjadi tuan rumah olimpiade 2020, Jepang memperketat aturan untuk para perokok.
Seperti dikutip dari Japan Today, Balai Kota Ikoma melarang para perokok menggunakan lift. Papan pemberitahuan menyebut bahwa perokok hanya bisa naik lift bila sedang tidak merokok selama 45 menit terakhir. Tujuannya agar benar-benar bersih dari residu bahan berbahaya rokok.
"Setelah merokok Anda harus keluar cari angin dan mengambil napas dalam-dalam sebelum kembali ke dalam," tulis papan tersebut.
Tidak diketahui pasti sanksi apa yang akan dikenakan pada pelanggar peraturan. Tahun lalu kota Ikoma sendiri memberlakukan denda sekitar Rp 2,5 juta bagi mereka yang merokok tidak pada area yang disediakan.
Ada kemungkinan aturan serupa seperti di Balai Kota Ikoma diterapkan juga di tempat lain.

Makin 'Ngos-ngosan', Perokok di Jepang Dilarang Menggunakan Lift

Ilustrasi Lift (Foter/calbeeb)
Sejak terpilih menjadi tuan rumah olimpiade 2020, Jepang memperketat aturan untuk para perokok.
Seperti dikutip dari Japan Today, Balai Kota Ikoma melarang para perokok menggunakan lift. Papan pemberitahuan menyebut bahwa perokok hanya bisa naik lift bila sedang tidak merokok selama 45 menit terakhir. Tujuannya agar benar-benar bersih dari residu bahan berbahaya rokok.
"Setelah merokok Anda harus keluar cari angin dan mengambil napas dalam-dalam sebelum kembali ke dalam," tulis papan tersebut.
Tidak diketahui pasti sanksi apa yang akan dikenakan pada pelanggar peraturan. Tahun lalu kota Ikoma sendiri memberlakukan denda sekitar Rp 2,5 juta bagi mereka yang merokok tidak pada area yang disediakan.
Ada kemungkinan aturan serupa seperti di Balai Kota Ikoma diterapkan juga di tempat lain.
Hal ini hanyalah salah satu dari banyak langkah yang diambil untuk menertibkan rokok di Jepang. Pada tanggal 30 Maret lau, jaringan makanan cepat saji utama, Mos Burger mengumumkan mereka tidak akan menyediakan ruangan khusus merokok lagi, hal itu dilakukan secara bertahap di seluruh 1.300 toko mereka yang ada Jepang pada bulan Maret, 2020.
Mos Burger adalah restoran keluarga seperti McDonald’s, KFC, dan Saizeriya, yang mengambil langkah-langkah untuk menjadi sepenuhnya restoran anti rokok dalam mengantisipasi larangan pemerintah yang akan segera melarang area merokok di perusahaan-perusahaan makanan dan restoran.
Sumber : https://www.arah.com/article/45039/makin-ngos-ngosan-perokok-di-jepang-dilarang-menggunakan-lift.html